RBG.ID - Viral di media sosial, seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia menjadi korban tindakan kriminal begal saat mengunjungi Pulau Bali.
Namun sangat disayangkan saat WNA tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kantor Polisi, turis perempuan itu diduga malah diminta membayar uang sebesar oleh oknum polisi sebesar Rp200.000.
Nasib nahas yang dialami seorang WNA perempuan tersebut viral dan diunggah ulang oleh akun Instagram @folkshitt pada Senin 20 Januari, lalu menjadi ramai di media sosial.
Baca Juga: Benarkah Mandi Malam Berbahaya untuk Ibu Hamil? Ternyata Ini Asal-usul Larangan Mandi Malam di Masa Kehamilan
“Dan terjadi lagi. Seorang turis kena begal, buat laporan ke Polisi (LP) bayar Rp200 ribu,” tulis keterangan video.
Nampak dalam video yang beredar seorang WNA perempuan tersebut sedang mendatangi kantor polisi untuk membuat laporkan kejadian yang dialaminya.
Selesai membuat laporan, ia menceritakan peristiwa yang dialaminya saat di dalam kantor polisi yakni dimintai uang sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Kenapa Satryo Brodjonegoro Didemo ASN? Ini Dugaan Kontroversi yang Menyeret Mendiktisaintek Kabinet Merah Putih
WNA perempuan tersebut menceritakan kisahnya kepada seorang sopir taksi online. WNA tersebut merasa uang yang diminta oleh oknum hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kisah WNA saat dibegal dan dimintai Rp200 ribu saat membuat laporan menuai beragam komentar pedas dari warganet.
"warlok aja klo lapor polisi suruh bayar wkwk itupun ga langsung masalah nya selesei" tulis @el.a****
"Intensitas ini udah buruk di mata masyarakat, malah memperburuk lagi di mata internasional. Wkwkw bukannya memperbaiki malah memperburuk" ujar @theax****
"Cuma damkar yang ga minta duit, ga minta bukti klo warga lagi butuh bantuan, Udah itu gercep lagi" komentar @smart.****