"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sit aitu, silahkan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangannya juga kemarin,” ujar Ahmad Maulan sebagai kuasa Hukum Hotel Aruss. Dikutip RBG.id dari Detik pada Senin, 6 Desember 2025.
Menurutnya, meskipun hotel berstatus dalam penyitaan, kegiatan operasional tetap berjalan. Ia menjelaskan penyitaan tersebut lebih kepada pengawasan dan penjagaan oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, Public Relations Hotel Aruss, Lala Nikmah, menyampaikan operasional hotel tidak terganggu dan tidak ada pembatalan reservasi dari tamu.
Kegiatan operasional hotel tetap normal. Terlihat bus-bus besar yang masih terparkir dan akan tetap berada di Kawasan Hotel Aruss beberapa hari ke depan.
Tidak ada pembatalan atau gangguan lainnya. Jadi permasalahan tentunya ini tidak berpengaruh terhadap tamu yang menginap atau yang berencana menginap. ***