"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sit aitu, silahkan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangannya juga kemarin,” ujar Ahmad Maulan sebagai kuasa Hukum Hotel Aruss. Dikutip RBG.id dari Detik pada Senin, 6 Desember 2025.
Menurutnya, meskipun hotel berstatus dalam penyitaan, kegiatan operasional tetap berjalan. Ia menjelaskan penyitaan tersebut lebih kepada pengawasan dan penjagaan oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, Public Relations Hotel Aruss, Lala Nikmah, menyampaikan operasional hotel tidak terganggu dan tidak ada pembatalan reservasi dari tamu.
Kegiatan operasional hotel tetap normal. Terlihat bus-bus besar yang masih terparkir dan akan tetap berada di Kawasan Hotel Aruss beberapa hari ke depan.
Tidak ada pembatalan atau gangguan lainnya. Jadi permasalahan tentunya ini tidak berpengaruh terhadap tamu yang menginap atau yang berencana menginap. ***
Artikel Terkait
Tindak Tegas 7 Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju, Kapolda Sulbar Minta Maaf
Breaking News! Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang KM 97, 6 Kendaraan Terlibat Termasuk Bus Primajasa, Truk dan Minibus
Misteri Tol Cipularang KM 97 yang Sering Terjadi Kecelakaan Maut, Mitos Poros Gaib hingga Penunggu Gunung Hejo Minta Tumbal
Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Hari Ini: Diduga Truk Tak Kuat Nanjak
6 Kendaraan Ringsek, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di KM 97 Tol Cipularang