daerah

Fakta Terbaru Kondisi Mahasiswa Kasus Penyiraman Air Keras di Jogja oleh Sang Mantan, Polisi: Sudah Bisa Komunikasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:15 WIB
Tampang kedua pelaku penyiraman air keras kepada mahasiswi Jogja (Twitter x @ ASC2016)

 

RBG.id - Belakangan ini viral di media sosial dua orang pria tega melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi N jadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras, yaitu B, mantan kekasih korban, dan S, yang bertindak sebagai eksekutor.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung sesaat setelah korban selesai mandi.

Baca Juga: Perpisahan Ayah Bunda Membuat Anak Trauma, Yuk Coba Lakukan Parallel Parenting Solusi Mengasuh Anak Tetap Harmonis Usai Bercerai

Diketahui, korban dan tersangka B pernah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2021 sebelum akhirnya berpisah.

"Pada Agustus 2024 mereka berpisah dengan alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," kata Kompol Probo Satrio, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Jumat, 27 Desember 2024.

Diketahui, tersangka B adalah seorang mahasiswa program pascasarjana di salah satu universitas swasta yang ada di Yogyakarta.

Baca Juga: Istilah Lighthouse Parenting: Gaya Pola Asuh yang Menekankan Keseimbangan dan Kepercayaan, Tumbuh Kembang Si Kecil Jadi Optimal

Setelah hubungan asmara dengan korban berakhir, B berulang kali mencoba untuk kembali menjalin hubungan dengan korban.

Pada pertengahan Desember 2024, tersangka B merencanakan kejahatan dengan memposting informasi di Facebook yang menyatakan dirinya membutuhkan tenaga kerja.

Tersangka S kemudian merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan B melalui WhatsApp, yang akhirnya membawa pada aksi kejahatan yang terjadi.

Baca Juga: Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku

Kondisi Korban

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB