RBG.id - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Bandung menjadi korban perundungan setelah dipaksa untuk makan daging musang oleh tiga pelaku.
Tindakan kekerasan ini direkam dan kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan banyak pihak.
Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, identitas ketiga pelaku perundungan Anak ABK ini bernama Jeri Hendriansyah, Risal Nugraha, dan Wahyu yang sudah berhasil dibekuk polisi pada Senin, 16 Desember 2024.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menyatakan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.
Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, Jeri Hendriansyah merupakan pemilik akun TikTok @jeryherdiansyah46, yang terlibat dalam penyebaran video perundungan.
Sementara itu, Risal Nugraha berperan sebagai orang yang merekam aksi perundungan tersebut, lalu mengunggahnya pada status WhatsApp dan mengirimkannya kepada Jeri.
Adapun Wahyu, yang merupakan pelaku utama, melakukan perundungan terhadap korban dengan mengumpatnya menggunakan kata-kata kasar.
Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polresta Bandung pada Senin, 16 Desember 2024.
Berkat laporan tersebut, polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku perundungan dalam waktu singkat.
"Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku," kata Kusworo dikutip RBG.id dari detiksumbagsel pada Rabu, 18 Desember 2024.