Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh.
Baca Juga: Chris Paul jadi Pencetak Assists Terbanyak Kedua, Inilah Daftar Assists Leader dalam Sejarah NBA
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kerugian terbakar capai Rp500 juta," kata AKP Stefanus, dikutip RBG.id dar Tribun Lampung pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam proses interogasi, Agus Rahmat Hidayat mengaku nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lampung Utara karena diliputi rasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak.
Pemecatan yang terjadi pada Agustus 2024 itu disebut Agus sebagai alasan utama kekecewaannya terhadap manajemen kantor pajak.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, melalui rekaman CCTV menunjukkan pelaku saat itu memasuki kantor pajak dan berbegas menuju ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan aksi pembakaran.***