RBG.id - Kasus pelecehan yang melibatkan Agus Buntung (21) saat ini menjadi perhatian publik, terutama di media sosial.
Pasalnya, Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelakuan tak senonoh terhadap seorang mahasiswi di Mataram, NTB pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Fakta terbaru mengungkap adanya dua korban tambahan sehingga total korban kini mencapai tiga orang.
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Berenang? Ini Tips dan Manfaat Olahraga Renang di Masa Kehamilan
Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB mengonfirmasi, ketiga korban tersebut telah melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Agus.
Kasus yang menyeret Agus Buntung ini semakin menjadi lantaran viral hingga menarik perhatian DPR sera pengacara kondang Hotman Paris.
Adapun korban pertama mengakui sempat bertemu Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober 2024 lalu, hal inillah yang menjadi awal mula kasus ini mencuat.
Di sisi lain, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi pun angkat bicara mengenai kasus tak senonoh Agus Buntung.
Joko Jumadi menyampaikan, sebanyak 10 orang telah melaporkan adanya tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga I Wayan Agus (IWAS) kepada KDD NTB. Saat melapor, di antara 10 pelapor ada tiga di antaranya masih berusia anak-anak.
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," ungkap Joko Jumadi, dikutip RBG.id dari Kompastv pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: Zumi Zola dan Putri Zulhas Bersiap Menuju Pelaminan, Sosok Mantan Istri Kini Ikut Jadi Sorotan
Berkaca dari kasus tak senonoh, Agus Buntung diduga melakukan kekerasan seksual menggunakan komunikasi verbal yang secara psikologis memengaruhi korban.
Menurut Joko, Kasus pertama dilaporkan terjadi pada tahun 2022 dengan satu korban, sementara kasus lainnya menyusul pada 2024.