Pihak kepolisian mengklaim bahwa GR terlibat dalam aksi tawuran sehingga Aipda RZ merasa perlu mengambil tindakan tegas.
Namun, peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati hak asasi manusia, yang mempertanyakan proporsionalitas tindakan polisi tersebut.
Saat ini, kasus ini dalam penanganan Propam dan menjadi perhatian serius bagi jajaran Polda Jawa Tengah. Artanto memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.***