Berdasarkan data, AKP Ryanto memiliki total kekayaan sebesar Rp150 juta, yang seluruhnya berbentuk kas dan setara kas.
Tidak ada aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya yang tercatat atas nama almarhum.
“Almarhum dikenal sederhana dan berintegritas. Selama bertugas, ia fokus pada tanggung jawab sebagai penegak hukum, terutama dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan,” kata seorang kolega yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, baik karena aspek kriminal maupun dugaan konflik internal.
"Kami berharap penyelidikan ini dilakukan secara transparan. Tragedi ini sangat mencoreng institusi kepolisian," ujar seorang aktivis hukum setempat.
Hingga kini, AKP Dadang Iskandar belum memberikan pernyataan terkait aksinya.***