Saat proses pengembangan untuk mencari senjata api yang digunakan A, pelaku menunjukkan lokasi di sekitar sungai di daerah Tangerang.
Namun, A memanfaatkan situasi untuk mengambil kembali senjata api yang telah ia buang, lalu menodongkan senjata tersebut ke arah petugas.
"Dalam situasi itu, pelaku menembak ke arah petugas, tetapi pelurunya meleset. Setelah tiga kali tembakan peringatan dan upaya melumpuhkan dengan menembak kaki, pelaku tetap melawan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dada A, yang membuatnya tersungkur. Pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Langkah ini terpaksa kami ambil demi melindungi keselamatan petugas dan memastikan pelaku tidak lagi membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, RDS kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di kontrakan terus dilakukan.***