"Ajukan kami ke hukum," ungkapnya.
Cecep menjelaskan, kegiatan penertiban ini berhubungan dengan penegakkan Peraturan Daerah.
Diketahui Pemkab Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk dukungan yang diberikan oleh TNI dan Polri.
Ia menyatakan, Pemkab Bogor sudah merapikan daerah yang tidak memiliki izin untuk mambangun bangunan.
"Warpat dengan Puncak Asri tidak ada izinnya, dan telah dibahas di Forum Penataan Ruang,” ujar Cecep Imam.
Ia memastikan, pedagang tidak digusur dan sudah diberikan lokasi layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang berada di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang.