"Ajukan kami ke hukum," ungkapnya.
Cecep menjelaskan, kegiatan penertiban ini berhubungan dengan penegakkan Peraturan Daerah.
Diketahui Pemkab Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk dukungan yang diberikan oleh TNI dan Polri.
Ia menyatakan, Pemkab Bogor sudah merapikan daerah yang tidak memiliki izin untuk mambangun bangunan.
"Warpat dengan Puncak Asri tidak ada izinnya, dan telah dibahas di Forum Penataan Ruang,” ujar Cecep Imam.
Ia memastikan, pedagang tidak digusur dan sudah diberikan lokasi layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang berada di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang.
Artikel Terkait
Beragam Respons Penertiban PKL di Puncak Bogor: Warganet Nilai Bentuk Azab Imbas Patok Harga Tinggi
Modal Rp300 Ribuan Bisa Glamping Mewah di Puncak Bogor, Fasilitas Rasa Hotel Berbintang Plus Dekat Curug Cibulao
Gak Terima Digusur, Warga Hadang Alat Berat di Penertiban Bangunan Liar Puncak Bogor
Cerita Unik Kemacetan di Puncak Bogor, Pengendara Tidur di Jalan hingga Butuh Waktu 12 Jam sampai di Rumah Jakarta
Seorang Wisatawan Meninggal Dunia saat Macet Horor di Puncak Bogor, Polisi Ungkap Penyebabnya
Rudy Susmanto Ungkap Solusi Kemacetan Puncak Bogor usai Melawat ke Ciawi
Minibus Wisatawan Tabrak Lapak Pedagang dan Motor di Rest Area Gunung Mas Puncak, 3 Orang Terluka