Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri Kembali di Puncak

- Senin, 11 November 2024 | 19:21 WIB
Penertiban bangunan liar kembali dilakukan di kawasan Puncak Bogor (instagram @kabupatenbogor)
Penertiban bangunan liar kembali dilakukan di kawasan Puncak Bogor (instagram @kabupatenbogor)

"Ajukan kami ke hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Terjerat Kasus Usai Terima Video Asusila dari Anak Pejabat

Cecep menjelaskan, kegiatan penertiban ini berhubungan dengan penegakkan Peraturan Daerah.

Diketahui Pemkab Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk dukungan yang diberikan oleh TNI dan Polri.

Ia menyatakan, Pemkab Bogor sudah merapikan daerah yang tidak memiliki izin untuk mambangun bangunan.

"Warpat dengan Puncak Asri tidak ada izinnya, dan telah dibahas di Forum Penataan Ruang,” ujar Cecep Imam.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Umumkan Kevin Diks Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia vs Jepang

Ia memastikan, pedagang tidak digusur dan sudah diberikan lokasi layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang berada di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X