Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menuturkan, program ini tidak menggunakan system zonasi.
Syarat utama, ia menjelaskan, pelajar bisa mengikuti program sekolah gratis adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ima menjelaskan, terpenting pelajar tersebut tidak diterima di sekolah negeri.