MRK, yang merasa yakin Beru ingin membantunya, menyetorkan Rp3,3 juta sebagai biaya administrasi.
Setelah MRK, korban lain pun mulai tertarik dengan tawaran Beru. Korban lain, AS, bahkan menyetorkan Rp15 juta, sementara korban AM menyerahkan Rp3,3 juta secara bertahap.
Menurut AS, pada awalnya ia ragu membayar biaya administrasi tersebut. Namun, Beru menyatakan telah menalangi biaya masuk ke BUMN sehingga AS merasa terpaksa mengganti dana tersebut.
Total kerugian para korban yang tertipu mencapai lebih dari Rp360 juta. Salah satu korban bahkan melaporkan kehilangan dana hingga Rp247 juta.
Skandal ini terungkap ketika salah satu korban berinisial M, mendatangi kantor BUMN pada 23 September 2024 untuk menagih janji pekerjaan yang telah ditawarkan Beru.
M terkejut mendengar kabar, Beru telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan penipuan. Para korban lainnya pun segera melapor ke polisi.
Penyelidikan kepolisian mengungkap dana hasil penipuan ini digunakan Beru untuk gaya hidup mewah, seperti berbelanja, berlibur, judi online, dan mendukung keluarga Indah Setiyani teman dekatnya.***