Sang ibu mengungkapkan keputusan pemulangan ketiga anaknya itu merupakan perintah dari pemimpin yayasan sekolahnya.
Sebagai informasi, sekolah tersebut berdiri di bawah naungan Yayasan Islamic Centre Herwansyah.
"Atas instruksi pembina yayasan," ungkap Devi Fitriani, dikutip RBG dari Wartakota, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Devi menambahkan, tunggakan tersebut benar adanya dengan nominal Rp 42 juta.
Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, Devi sangat menyayangkan keputusan pihak sekolah yang tiba-tiba mengusir anaknya.
Salah satu anaknya, bahkan mengaku sebelumnya pernah disindir oleh pihak Yayasan sekolahnya.
Ia menyebut sempat ditanya kenapa masuk sekolah, padahal orang tuanya menunggak SPP.
Pernyataan dari sang anak kian mengiris hati sang ibu hingga terkejut dan sangat sedih atas perlakuan pihak sekolah kepada anaknya.
Baca Juga: Komunitas Emak Emak Kantoran Sumbangkan Kursi Roda untuk Pasien RSUD Cibinong
Sebagai orang tua, Devi mengaku tak tega dengan kondisi pendidikan ketiga anaknya.
Atas kejadian ini pun publik menyoroti pekerjaan ayahnya.
Diketahui, Muhammad Fahat merupakan seorang pekerja buruh serabutan.
Ia memiliki penghasilan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan. Cukup buat sehari-hari aja sudah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," jelas Fahat.