Beruntung, di tiga kali proses aborsi sebelumnya, JA tidak kehilangan nyawa.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang menemukan mayat korban.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melaksanakan pengecekan laboratorium forensic dengan barang bukti berupa darah dan obat.
Sementara itu, terduga pelaku yang mengarah pada tersangka menunjuk ke suami siri korban yang berinisial FI (25).
Harry menjelaskan, pihaknya masih dalam proses memeriksa FI dengan mendalami motif tersangka.