RBG.ID - Penemuan mayat JA (24), bersama bayi laki-laki yang baru dilahirkan dengan kondisi tali pusar masih utuh dan belum terlepas dari tubuh korban, menghebohkan warga sekitar.
Untuk sementara, obat penggugur kandungan yang diminum JA menjadi penyebab kematian korban.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengungkapkan, mahasiswi Jember ditemukan dengan kondisi bayi masih seperti di kandungan dengan darah berceceran di sekitarnya.
"Diduga salah dalam langkah penanganan melahirkan," ungkapnya.
Pada saat itu, Harry melanjutkan, tidak ada bantuan orang yang berkompeten untuk menemani proses bersalin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, usia kandungan korban diperkirakan antara tujuh hingga sembilan bulan.
Baca Juga: Jangan Sering-Sering! Ini Bahaya Mandi Saat Tengah Malam bagi Kesehatan Tubuh
Sayangnya, pihak keluarga tidak mengetahui kondisi korban yang tengah mengandung.
Ia melanjutkan, setelah hasil otopsi keluar, kemudian akan keluar hasil pemeriksaan tes DNA.
Harry menjabarkan, dugaan sementara pihak kepolisian, JA diminta oleh suami sirinya untuk menjalani aborsi.
Baca Juga: Masuk Jajaran Menteri dan Wakil Menteri, Ini 17 Daftar Perwira TNI dan Polri di Kabinet Merah Putih
Ia membeberkan bahwa korban sudah pernah menjalani aborsi sebanyak tiga kali.
Proses menggugurkan kandungan yang dilakukan korban pada kehamilan sebelumnya, Harry melanjutkan, juga dengan mengkonsumsi obat penggugur kandungan.