RBG.id — Viral Seorang ibu berinisial S di Kuningan, Jawa Barat dengan sadisnya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya dan kini berhasil dibekuk polisi pada 2 Oktober 2024.
Tindakan tak senonoh itu rupanya direkam oleh salah satu orang di lokasi kejadian hingga video asusila itu menyebar luas di jagat maya.
Kejadian ini menggemparkan warga Kuningan, Jawa Barat yang mengetahui adanya video asusila itu.
Baca Juga: Ini yang Buat Vadel Yakin Dirinya Bisa Lepas dari Laporan Nikita Mirzani
Diduga, video berdurasi 11 detik itu berisikan aksi tak wajar antara ibu dan anak yang diperankan oleh seorang ibu dan anak kandungnya.
Dalam video itu, tampak terjadi di dalam sebuah kamar dengan salah satu orang lainnya yang merekam aksi bejat itu.
Alhasil, video asusila tersebut viral di media sosial lantaran aksinya sangat tidak wajar terlebih dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya.
Baca Juga: Hore, Skybridge Bojonggede Resmi Diserahkan ke Pemkab Bogor, Pj Bupati Bogor Sebut Kurangi Kemacetan
Aksi kejam itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat.
Usai video itu viral di jagat maya, hal tersebut memicu emosi dan keresahan warga sekitar tempat tinggal pelaku dan juga warganet.
Beruntung kejadian itu langsung mendapat respons dari Polres Kuningan dan pihak kepolisian langsung segera menyambangi lokasi kediaman pelaku.
Baca Juga: Timnas China Dihantam Kabar Buruk Usai Dua Sosok Ini Diprediksi Absen, King Indo Bakal Diuntungkan?
Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan S dan satu orang lainnya berinisial R yang berperan dalam merekam tindakan asusila itu.
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pun bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran video tak senonoh yang viral.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengkonfirmasi terkait hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan rupanya S mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.