RBG.id -- Tim Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kejahatan ganjal ATM, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian dibantu oleh vendor mesin ATM BCA untuk mengecek mesin ATM.
Polisi menemukan potongan tusuk gigi yang diselipkan di slot kartu ATM. Dan potongan tusuk gigi ini diduga menjadi alat untuk mengganjal kartu ATM.
Penemuan tusuk gigi ini dinilai menjadi bukti penting dalam mengungkap modus operandi komplotan tersebut.
Selain barang bukti, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Beberapa saksi dan petugas ATM turut dimintai keterangan, guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengungkapkan proses olah TKP ini sebagai awalan untuk mengusut kasus kejahatan ganjal ATM.
"Saat ini Tim Unit Inafis Satreskrim dan Polsek Mangkubumi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ungkap Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, dikutip RBG dari iNews Tasikmalaya, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Sebelumnya, polisi mengetahui adanya aksi kejahatan ganjal ATM di sebuah SPBU di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Polisi langsung mengejar komplotan pelaku yang sempat melarikan diri dengan mobil Suzuki Ertiga putih.
Beruntung, setelah terjadi pengejaran dramatis dari Tasikmalaya hingga Kadipaten, satu pelaku berhasil diamankan di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten.