RBG.id — Belakangan ini warga Tasikmalaya tengah diresahkan dengan adanya aksi kejahatan ganjal ATM.
Modus kejahatan ganjal ATM itu kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Empat pelaku beraksi di mesin ATM yang terletak di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 30 September 2024.
Setelah aksinya terbongkar, para pelaku sempat melarikan diri menuju Bandung.
Namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian bersama warga di Kampung Nyalindung, Desa Buniasih, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis dengan diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan kendaraan pelaku hingga wilayah Kadipaten.
Hal ini sempat tertangkap kamera CCTV jalan yang menampilkan mobil polisi sempat mencegat mobil yang ditumpangi pelaku.
Naasnya, salah satu mobil patroli Polsek Jamanis bahkan terlibat kecelakaan masuk parit hingga menabrak tembok di Jalan Ciawi.
Meski mengalami kecelakaan, aparat kepolisian dibantu warga hingga berhasil menghentikan mobil Ertiga berplat F 1034 DY yang ditumpangi empat pelaku.
Baca Juga: Hasil Visum Lanjutan Loli Keluar, Nikita Mirzani Murka
Kendaraan pelaku di Kampung Nyalindung sempat menabrak mobil Terios dengan nomor polisi D 1637 AFQ yang sedang parkir.
Kedua mobil mengalami kerusakan dengan bagian depan mobil pelaku dan bagian belakang mobil korban yang terdampak.