Ditangkap Usai 11 Hari Buron
Sebelumnya diberitakan, Indra Septiarman ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama 11 hari.
Pria berusia 28 tahun ini berhasil diringkus di sebuah rumah tidak berpenghuni di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Tersangka ditemukan bersembunyi di atas loteng sebuah pondok di daerah perkebunan milik warga.
Penangkapan Indra dikonfirmasi oleh Aipda Redno Afriandi, anggota Humas Polres Padang Pariaman.
Polisi berhasil menemukan jejak pelarian Indra sekitar pukul 15.00 dan segera melakukan pengejaran.
Tersangka akhirnya ditangkap dengan bantuan warga dan langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***