Meskipun awalnya sempat mengelak, Bambang akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditekan dengan kesaksian dari dua remaja yang menjadi saksi kunci, yakni KMS (13) dan MG (14).
Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh kerusakan motor yang dipakai korban.
"Tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya," ungkap Bripka Hidayat, Senin, (30/9).
Saksi KMS (13) yang berada di lokasi saat kejadian, membantu pelaku membawa korban ke Kabupaten Pangkep.
Namun, kondisi MRA yang kritis tidak tertolong setibanya di Puskesmas Labakkang.
Saat ini, pelaku bersama para saksi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Penangkapan pelaku ini menjadi akhir dari penyelidikan panjang yang memakan waktu tujuh pekan.***