RBG.id -- Polisi berhasil ungkap pelaku penganiayaan remaja, MRA (13), di Maros, Sulawesi Selatan, usai tujuh pekan kejadian itu menjadi misteri.
Nyawa remaja itu tidak tertolong usai mengalami dianiaya ayahnya, Bambang Irawan (44), secara brutal.
Peristiwa naas itu terjadi Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Viral Ayah di Pangkep Sulsel Tega Aniaya Anak Remajanya hingga Tewas, Drama Perkara Motor Rusak
Insiden tidak manusiawi itu terjadi pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Namun, polisi baru berhasil mengungkap dan menangkap sosok pelaku, pada 28 September 2024.
Menurut informasi kejadian, aksi brutal sang ayah dipicu oleh kerusakan motor yang dipakai oleh korban.
Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika MRA tanpa sengaja menjatuhkan motor ayahnya.
Sesampainya di rumah, Bambang mendapati motor tersebut mengalami kerusakan pada bagian tuas rem dan bodi, yang memicu kemarahannya.
"Tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya," ungkap Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat, dikutip RBG dari Detiksulsel, pada Senin, 30 September 2024.
Tidak hanya memukul dengan tangan, pelaku juga menggunakan sebatang kayu ubi untuk menganiaya korban.
Aksi kekerasan berlanjut dengan tendangan ke perut korban dan tusukan pisau berulang kali di bagian punggungnya.