RBG.ID - Kasus tentang video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi di MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus bergulir.
Saat ini, oknum guru yang bernama Drs. David Hakim (DH) telah ditetapkan sebagai tersangkan. Lantaran melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur.
Kasus ini berdasarkan laporan keluarga korban, Pasha Pratiwi Toiti yang melaporkan oknum guru tersebut kepada pihak kepolisian.
Kini, tulisan tentang David Hakim yang ditulis oleh salah satu mantan muridnya tersebar di media sosial.
Di tulisan yang sama, penulis memuji sikap DH yang penyayang, selalu mendidik dan mengarahkan anak muridnya.
Penulis juga berharap, dirinya masih terus mendapat bimbingan dari DH, walau tidak setiap hari bertemu karena berbeda tempat mengajar.
"Selamat bertugas di tempat yang baru guruku, pengganti orang tuaku yang selalu membimbingku dari diriku masih menuntut ilmu di Madrasah hingga sekarang bersama-sama menjadi pendidik di MTs N 2 Kabupaten Gorontalo.
Drs. David Hakim, nama ini sangat luar biasa bagi diri saya pribadi, 14 tahun bersama beliau. Dari saya masih menjadi siswa di madrasah ini, yang dulunya masih Mts N Batudaa.
Saya begitu dekat dengan beliau, terus membimbing saya sampai dengan saat sama-sama bertugas di Madrasah yang sekarang sudah menjadi MTs N 2 Kabupaten Gorontalo.
Sampai detik ini tetap sama, saya sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari beliau, tapi sekarang beliau sudah bertugas di tempat yang baru.
Semoga silahturahim ini akan tetap terjaga walaupun tak bisa bertemu dengan beliau setiap hari lagi.