Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur menjelaskan adanya keterangan dari para saksi yang menyebutkan guru dan siswi tersebut sudah lama menjalin hubungan asmara.
Menurut informasi, keduanya sudah menjalani hubungan sejak tahun 2022, pihaknya masih terus mendalami kebenaran kabar tersebut.
"Dari informasi awal, sudah sejak 2022," jelas Jabal Nur.
Berdasarkan informasi, pemeran pria dalam video tersebut adalah seorang guru bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri Gorontalo.
Video tersebut sengaja direkam secara diam-diam. Namun, belum diketahui identitas orang yang melakukan perekaman video asusila tersebut.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti untuk mengusut tuntas kasus video asusila yang viral di media sosial.***