RBG.id - Belakangan ini heboh di media sosial kasus kehamilan seorang santri di salah satu pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek masih memicu amarah warga, terutama keluarga korban.
Ayah korban, Warto, secara tegas menolak opsi pernikahan antara putrinya dan terduga pelaku, yang diduga merupakan pemimpin pondok pesantren Mambaul Hikam.
Warto menegaskan, tuntutannya hanya satu agar terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Ancha Putri Sukses Bikin Gilang Dony Kapok Selingkuh, Semua Unggahan di Instagram Dihapus
Dalam pernyataannya, Warto mengungkapkan menurut pengakuan anaknya, pelaku adalah pemimpin pondok pesantren Mambaul Hikam.
Namun, hingga saat ini, pihak terkait belum dapat mempertemukannya dengan terduga pelaku.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat.
"Sempat ada pihak kepolisian yang bilang kepada saya bahwa kasus ini terkendala saksi, dan harus menunggu bayi lahir.
Namun, sekarang bayi sudah lahir dan berusia hampir dua bulan, tetapi belum ada tindak lanjut, termasuk tes DNA," kata Warto, dikutip RBG.id dari kanal YouTube BiosTV pada Rabu, 25 September 2024.
Warto berharap pihak penegak hukum segera mengambil langkah tegas, mengingat emosi warga sekitar yang semakin memanas akibat lambannya penanganan kasus rudapaksa terhadap seorang santriwati.
Ia menegaskan, jika nantinya terduga pelaku ingin menikahi putrinya, ia akan menolak keras sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Saya tidak mau memiliki menantu yang sifatnya seperti itu," tegasnya.