Lantaran mendengar keributan, tetangganya, Muharni segera mendekati rumah pelaku.
Di dalam rumah tersebut, saksi menemukan bayi dari pemilik rumah itu sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka parah di leher.
Pelaku menghabisi nyawa anaknya disaat sang suami tengah bekerja di kebun.
Tetangga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melaporkan aksi sadis ini ke Polres Labuhanbatu untuk segera ditindaklanjuti.
Polisi dengan cepat langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga dan langsung mengamankan YW ke Polres Labuhanbatu.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk dilakukan autopsi.
Dalam menyelidiki kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kapak berlumuran darah yang diduga digunakan untuk membunuh bayi tersebut.
Syafrudin menjelaskan, motif sementara pembunuhan ini adalah kekecewaan pelaku karena bayi yang dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengevaluasi kondisi psikologis pelaku.
Diketahui, bayi laki-laki berusia 18 hari menjadi korban dari ekspektasi sang ibu yang menginginkan bayi perempuan.
Lantaran yang dilahirkan adalah bayi laki-laki, bayi tersebut akhirnya dibunuh dengan sadis menggunakan alat tajam yang disayatkan ke lehernya hingga tewas.
Kejadian ini terungkap lantaran pelaku berteriak usai membunuh bayinya.