RBG.id - Belakangan ini sekolah SMKN 5 Kota Tangerang Selatan jadi sorotan publik usai ada oknum guru yang mendapatkan penghargaan Pramuka.
Pasalnya, guru tersebut bernama Heri Dedi Wijaya yang namanya terseret dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa yang dibina dalam kegiatan Pramuka.
Lantas, bagaimana nasib Heri Dedi Wijaya?
Untuk itu, nasib Heri Dedi Wijaya guru predator seksual di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan mulai ada titik terang.
Pihak sekolah telah menonaktifkan HDW sesuai arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.
Informasi itu disampaikan langsung usai kasus pelecehan seksual viral. Pasalnya, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel ini meminta pihak sekolah secara mendesak untuk memecat Heri Dedi Wijaya dari sekolah.
Salah satu siswa yang berani menyampaikan orasinya bernama Muhammad Tio, yang mendesak meminta guru predator pelecehan seksual itu dipecat dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan.
Lebih lanjut, Heri Dedi Wijaya langsung dicopot dari jabatannya sebagai guru honorer usai namanya terjerat kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2010.
Rupanya, kasus ini baru viral usai dirinya mendapat penghargaan Pramuka, Pancawarsa II dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.
Tak hanya itu, Heri Dedi Wijaya juga diberikan sanksi atas jabatannya di Gerakan Pramuka selama 5 tahun dicopot.***