RBG.id - Ini dia tampang Herman, anggota DPRD terpilih Singkawang dari fraksi PKS yang terseret kasus asusila anak dibawah umur.
Herman, anggota DPRD terpilih Kota Singkawang, dilaporkan atas dugaan kasus asusila anak dibawah umur namun tetap mengikuti gladi bersih pelantikan.
Acara tersebut berlangsung di Balairung Pelan-pelan Sari, Kantor Walikota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin, 16 September 2024.
Anggota DPRD dari PKS tersebut dilaporkan dalam dugaan kasus asusila pada anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
Meskipun statusnya sebagai tersangka dalam kasus asusila anak dibawah umur, Herman terlihat menghadiri prosesi pelantikan bersama anggota DPRD lainnya.
Penasehat hukum korban, Roby Sanjaya, mendesak Polres Singkawang untuk segera menangkap Herman berdasarkan Surat Ketetapan No. S.Tap/89/VIII/RES.1.24/2024/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2024.
Hingga isu dugaan kasus asusila ini mencuat ke publik, Herman belum memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Tidak Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, Herman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada bulan Agustus lalu.
Namun, pada saat panggilan polisi terkait kasus tersebut, Herman tidak hadir dengan alasan sakit, yang dibuktikan melalui surat keterangan dokter yang berlaku hingga 27 September 2024.
Baca Juga: Awal Mula Kronologi Aqilatunnisa Prisca Herlan Hilang, Sempat Ditinggal Orang Tua Selama 10 Menit