RBG.id - Tega seorang pria berinisial FR (44) telah melakukan penganiayaan pada anak perempuan berusia 10 tahun.
Pasalnya, SR berada di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang merupakan paman korban, melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang sangat brutal terhadap SR hingga video kejadian tersebut menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Foto SR setelah ditangkap oleh polisi juga tersebar di media sosial, salah satunya melalui akun X @HushWatchID.
Netizen kemudian memberikan banyak komentar, mengecam pelaku yang dianggap tidak berperasaan karena melakukan tindakan kekerasan yang sangat kejam.
Untuk itu, Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba akhirnya meringkus pelaku pada Senin, 9 September 2024 dini hari.
Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Aiptu Akhmad Kahar selaku Kanit PPA Polres Bulukumba.
Pihaknya telah memulai proses investigasi untuk menyelidiki alasan dibalik tindakan penganiayaan yang dilakukan FR terhadap anak perempuan dibawah umur.
"Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban sendiri pada Senin, 9 September kemarin," ucap Aiptu Akhmad Kahar, dikutip RBG.id dari Instagram @info.negri pada Rabu, 11 September 2024.
Kabarnya, pelaku sudah berhasil diamankan polisi Bulukumba dan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan.***
Artikel Terkait
Geger Seorang Ayah di Sulsel Tega Injak dan Banting Anak Perempuannya Berkali-kali, Diwarnai Isak Tangis Kesakitan
Penganiayaan Anak Bisa Dijerat Pasal Apa? Begini Penjelasan dari Kasus Ayah Aniaya Putrinya hingga Jungkir Balik di Tendang
Pelaku Penganiayaan Anak Dibanting dan Diinjak Bukan Ayah Korban, Ini Sosok Aslinya yang Berhasil Diringkus Polisi
Pria Brutal yang Tega Banting, Tendang hingga Pukul Anak Perempuan di Sulsel Kini Mendekam di Sel Polisi
Terungkap Motif Pria yang Sadis Aniaya Anak Perempuan Dibanting hingga Dibakar, Penyebabnya Gegara Hal Sepele