Ia mengaku ingin menyimpan uang dari usaha laundry di rekening tersebut agar hasilnya bisa terkelola dengan baik.
"Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening," kata Maria, dikutip RBG.id dari suryamalang.tribunnews pada Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga: Susu Ikan Tak Bisa Gantikan Susu Sapi, Dihasilkan dari Ikan dengan Nilai Ekonomi Rendah
Kedekatan hubungan mereka terus berlanjut, hingga Dewi mengusulkan untuk membagi aset di Tenggilis Lama III B No 56 menjadi tiga unit ruko yang bisa disewakan.
Dewi berjanji akan menyewa salah satu ruko tersebut untuk mengembangkan usaha laundry-nya yang lebih besar.
"Saya setuju, wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Dewi ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salahnya, waktu itu terlalu percaya menyerahkan sertifikat asli dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca," bebernya.
Dengan dana pinjaman dari bank, Maria membangun ruko sesuai dengan rencana. Ia juga membuka usaha laundry di lokasi baru di Tenggilis Lama III B No 56.
Selama proses renovasi, Maria pindah ke rumah lain yang terletak di gang samping ruko tersebut.
Namun, setelah pindah, Maria mulai memperhatikan usaha laundry milik Dewi seringkali tidak buka.
Baca Juga: Ancaman Empat Gol untuk Gironistes, Kok Bisa? Ini Dia Penjelasannya
Dewi juga jarang terlihat dan semakin sulit dihubungi, menimbulkan kekhawatiran bagi Maria.
Tepat di tahun 2021, petugas PPAT yang semulanya janji untuk mengurus pecah sertifikat datang bertemu Maria.
Petugas PPAT itu menjelaskan, tiga ruko yang sudah dibangun dua di antaranya sudah menjadi hak milik Tri Ratna Dewi.