RBG.id — Indra Septiarman kini menjadi buronan pihak kepolisian karena diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling.
Berbagai barang bukti telah ditemukan oleh tim khusus dan anjing pelacak K-9 Polda Sumatera Barat.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan juga kesaksian warga setempat, polisi akhirnya menetapkan Indra Septiarman (IS) menjadi sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kontrak ADO Den Haag Belum Selesai, Mengapa Rafael Struick Pilih Bergabung dengan Brisbane Roar?
Ia diduga telah menewaskan gadis penjual gorengan keliling pada 6 September 2024 di sebuah Perkebunan di daerah Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat
Menurut warga setempat, IS merupakan warga yang tinggal di wilayah yang sama dengan Nia Kurnia Sari.
Ia merupakan mantan narapidana dengan beberapa kasus yang pernah menjeratnya, salah satunya ia adalah residivis kasus pencurian dan pencabulan.
Baca Juga: Rafael Struick Resmi Bergabung dengan Brisbane Roar, Ini Tanggapan Para Pemain Timnas Indonesia
Hal itu yang membuat IS diketahui pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali.
Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra, ia mengaku IS sering nongkrong di dekat tempat Nia terbunuh.
Bahkan Donald juga mengungkapkan jika keluarga Nia Kurnia Sari sangat mengenal wajah IS lantaran kerap lewat depan rumah korban.
Dalam pengakuannya, Donald juga memberi kesaksian IS bersama tiga temannya sempat meneduh di sebuah mushola lantaran hujan deras di hari kejadian Nia Kurnia Sari dibunuh.
Baca Juga: Blak-Blakan! Ternyata Ini Alasan Rafael Struick Tertarik Gabung Brisbane Roar
Dalam hal itu, menurut tiga teman IS, IS sempat mengikuti Nia Kurnia Sari saat berjalan menuju rumahnya.