bogor

RSUD Cibinong Raih Akreditasi A sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Ditmutu Kemenkes, Pertama di Bogor Raya

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:04 WIB
Penyerahan sertifikat akreditasi A kepada RSUD Cibinong (Dok/Istimewa RSUD Cibinong)

Potret Tim Akreditasi RSUD Cibinong Kabupaten Bogor (Dok/Istimewa RSUD Cibinong)

Dengan adanya peraturan Kementrian Kesehatan Nomor: HK.02.03/F.V/2264/2024, tentang ketentuan flyer kegiatan pelatihan dan kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan, maka penjagaan peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, perlu dilakukan penataan dan penyeragaman penyelenggaraan pelatihan dan atau kegiatan peningkatan kompetensi untuk memperoleh satuan kredit profesi (SKP).

Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur: Cek Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Putuskan Terdakwa Tidak Bersalah, Salah Satunya Punya Harta hingga Rp8 Miliar

SKP bisa didapatkan dengan melalui proses pembelajaran berkelanjutan, seminar maupun workshop yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi Kementrian kesehatan melalui plataran sehat di laman https://lms.kemkes.go.id/.

Pelatihan maupun kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan, dilakukan lewat platform Learning Management System (LMS) plataran sehat yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pelatihan, sehingga terdapat flyer pelatihan kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan dengan jenis yang sangat beragam.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB