RBG.id - Viral di media sosial (medsos), Masjid Fatimah Umar di Makassar, Sulawesi Selatan hendak dijual seharga Rp2,5 miliar.
Masjid tersebut berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Di masjid itu terdapat spanduk penjualan dengan tulisan informasi nama dan kontak pihak pemilik tanah, yakni Hilda Rahman.
Baca Juga: Intip Sederet Mobil Baru yang Meluncur di Pameran GIIAS 2024: Hayuk Mampir ke ICE BSD Sekarang!
Hilda Rahman mengatakan, tanah tersebut merupakan miliknya secara pribadi bukan harta warisan.
"Itu lahan saya, bukan warisan, bukan juga pemberian orangtua," kata Hilda Rahman.
Menurut pengakuannya, ia ingin menjual lahan itu karena sudah tidak tinggal di Makassar, melainkan di Jakarta.
Baca Juga: Deretan Rangkuman Fakta dan Kronologi Kasus Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Terbaru
Di dalam area itu terdapat dua lahan, yakni lahan yang dibangun menjadi masjid dan sebuah lahan kosong yang berada di belakang masjid.
Adapun untuk lahan kosong tersebut terdapat keterangan sertifikat hak milik (SHM) yang bakal dijual.
Tidak hanya itu saja, Hilda Rahman dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan lahan itu dijual seharga Rp3,5-4,5 miliar.
Hilda Rahman menerangkan, lahan masjid dan lahan kosong di belakangnya akan dijual seharga Rp2,5 miliar.
"Harganya itu Rp2,4 miliar saja, dua-duanya sertifikat," ujar Hilda Rahman.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan alasannya hendak menjual masjid dan lahan kosong tersebut. Karena menurutnya, itu adalah hak privasi dia.
Secara terpisah, imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja membenarkan jika masjid tersebut akan dijual.
Baca Juga: 7 Ide OOTD Kondangan Wanita Hijab yang Kekinian: Auto Tampil Menawan dengan Padupadan yang Nyaman
Ia menjelaskan, Masjid Fatimah Umar awalnya dibangun sendiri oleh Hilda Rahman sebagai musala di akhir dekade 1990-an silam.
Tapi karena pembangunannya tidak tuntas, warga setempat pun menggalang dana agar pembangun tersebut dilanjutkan.
Hilda Rahman pun datang ke Makassar setelah beberapa tahun kemudian melihat-lihat lahan miliknya.
Ismail Kappaja mengatakan, Hilda Rahman memang tidak mengetahui mengenai pembangunan di lahan miliknya itu.
Setelah melihat lahannya telah dibangun menjadi masjid, Hilda Rahman pun berkeinginan untuk membangun rumah tahfidz di lahan kosong belakang masjid.
Akan tetapi, rencana tersebut secara tiba-tiba berubah karena Hilda Rahman memutuskan untuk menjual lahannya dan menjadi heboh.***