RBG.id -- Seorang pengasuh sekaligus pengurus di Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW (Ponpes HBM) di Lumajang, Muhammad Erik, tengah menarik perhatian warganet belakangan ini.
Viralnya kasus Ponpes HBM Lumajang ini bermula kala Muhammad Erik terciduk menikahi seorang santriwati tanpa seizin orang tua.
Mat Rokim, ayah dari santriwati tersebut, melaporkan kasus ini ke polisi setelah mengetahui anaknya dinikahi secara siri di usia 16 tahun.
Artinya, pernikahan sang santriwati dengan Muhammad Erik terbilang kontroversial lantaran salah satu pihak masih di bawah umur.
Pernikahan ini berlangsung sejak tahun 2023 tanpa sepengetahuan orang tua santriwati. Mirisnya, mahar Muhammad Erik pada korban hanya sebesar Rp 300 ribu.
Kasus ini terungkap ketika santriwati tersebut dikabarkan hamil. Informasi menyata hati tersebut akhirnya sampai ke telinga orang tua korban, Mat Rokim.
Mat Rokim yang tidak terima dengan kabar tersebut mulai mencari tahu fakta sebenarnya. Ia akhirnya mengetahui bahwa anaknya sering menghadiri pengajian di rumah Muhammad Erik.
Berdasarkan informasi yang dilihat RBG.id pada laman Facebook Emuinfo, meski telah menikah, santriwati tersebut tidak pernah tinggal serumah dengan Muhammad Erik dan hanya dipanggil ketika Erik ingin berhubungan suami istri.
Selain itu, hubungan tersebut sering dilakukan di rumah seseorang berinisial V, dengan santriwati dijemput oleh orang suruhan berinisial M.
Informasi yang tertera di laman Facebook tersebut juga diaminkan Mat Rokim.
“Saat anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput dan mengantarnya pulang,” ujar Mat Rokim.