RBG.ID – Sejumlah mahasiswi Universitas Mataram (Unram) mendapatkan tindakan pelecehan dari seorang oknum dosen Fakultas Petanian berinisial AW.
Akibat perbuatannya, Joko Jumadi sebagai Ketua PPKS Unram menegaskan oknum dosen Unram ini akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan.
Tindakan tegas tersebut juga sekaligus menindaklanjuti saran dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
Satgas PPKS Unram memastikan dosen Unram ini terbuksi benar melakukan pelecehan kepada mahasiswinya setelah melakukan serangkaian tindakan dan imvestigasi.
Bikin geleng-geleng kepala, dosen Unram ini sudah melakukan aksi pelecehan sejak 2010.
Ia menegaskan pihaknua menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam melakukan aksi pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram, dosen Unram menggunakan modus bimbingan skripsi.
Mirisnya, AW melakukan tindakan pelecehannya di dalam ruangan dosen.
Lebih lanjut, Satgas PPKS Unram menyarankan penataan ruang dosen bisa lebih terbuka dengan memasang CCTV untuk mencegah supaya kasus serupa tak terulang lagi.
Baca Juga: Merasa Sangat Terpukul, Penangkapan Virgoun Bikin Sang Ibu Eva Manurung Menangis Hingga Pingsan
Joko menilai bahwa penjatuhan sanksi berat terhadap pelaku sebagai bentuk komitmen dari kampus.
Sementara itu, saat ini pihak Unram, NTB sedanng menunggu hasil pemeriksaan psikologis pelaku pelecehan para mahasiswi Fakultas Pertanian ini.