Aksi penganiayaan itu dilihat warga yang langsung melerai mereka.
Baca Juga: Gak Disangka, Happy Asmara Curhat Soal Jadi Gendut Bukanlah Hal yang Mudah
Korban yang tidak terima mendapatkan aksi penganiayaan dari suaminya itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Dairi.
Setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi setelah melakukan KDRT kepada istrinya yang menolak bercerai dengan istri.***