RBG.ID - Belakangan ini viral sebuah video yang menunjukkan seorang santriwati dianiaya oleh pengemudi sampan hingga babak belur.
Pengemudi Sampan yang melakukan penganiayaan dan percobaan pencabulan pada santriwati di Inhil berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pria inisial R (36) ditangkap Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18:50 WIB di rumahnya yang terletak di Desa Belantakraya, Kecamatan Gaung.
Baca Juga: Zayyan Pulang Kampung! XODIAC Akan Gelar Fancon di Jakarta 27 Juli 2024
Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa marah setelah korban menolak ajakannya untuk melakukan hubungan suami istri.
Karena kesal dan kecewa karena keinginannya ditolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap santriwati yang berinisial J (15). Pelaku menggunakan kayu broti untuk memukul korban santriwati.
"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri tetapi korban melawan.
Akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah di bagian kepala," ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, dikutip Instagram @fakta.beriita pada Kamis (30/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap santriwati bernama Julia terjadi di daerah Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu.
Penganiayaan itu bermula dari Jamila yang baru saja hendak pulang dari pondok pesantren ke rumahnya yang ada di daerah Belantak.
Di tengah perjalanan, seorang pengemudi sampan menawarkan tumpangan kepada Jamila. Dia menerima tawaran tersebut dan naik ke sampan pelaku.
Namun, di tengah perjalanan, sampan tiba-tiba berhenti. Saat Jamila bertanya kepada pelaku, ia menjawab bahwa kapalnya mogok.
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Punya Bukti Anaknya Berada di Bandung Saat Kasus Vina Cirebon Terjadi