RBG.ID - Ibu kandung rekam persetubuhan anak dengan kekasihnya diungkap Polres Metro Jakarta Timur.
Seorang ibu berinisal NK berusia 47 tahun diduga membiarkan sang putri HR yang berusia 16 tahun berhubungan seksual dengan pria. Ibu tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tersangka NK merekam persetubuhan yang dilakukan di kamar kos pacarnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Anji Manji, Musisi yang Digugat Cerai Wina Natalia Setelah 12 Tahun Menikah
Dari hasil keterangan tersangka, Kombes Nicolas mengungkap motif tersangka NK merekam hubungan anaknya dengan sang kekasih untuk kepuasan. Tak hanya itu ada motif asmara di balik aksi sang ibu.
“Ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya," ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers sebagaimana diunggah di Instagram @polresmetrojaktim, Selasa, 21 Mei 2024.
Akibat persetubuhan tersebut, anak NK hamil. Namun saat mengetahui anaknya hamil, NK diduga berusaha untuk menggugurkan kandungan sang putri. Berbagai cara dilakukan hingga akhirnya janin tersebut digugurkan menggunakan obat.
Kasus dugaan aborsi itu pun terkuak hingga polisi menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga dikonsumsi HR saat aborsi.
Kasus tersebut terbongkar usai Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit.
Dalam laporannya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak hingga mengakibatkan meninggal dunia atau aborsi terhadap anak dalam kandungan.
Baca Juga: Penyebab Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia Apa? Ini Kata Pihak Pengadilan Agama Cibinong
Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tiga orang yakni NK, HR dan NY. Sedangkan pacar HR diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.