"Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP," jelas Kapolres.***
Artikel Terkait
Masuk Daftar Pencarian Orang, Tiga Pelaku Diduga Pembunuh Vina Cirebon Belum Tertangkap, Ini Kata Polisi
Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon DPO, Ini Identitas dan Ciri-Cirinya
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah Diduga Gara-Gara Tak Dibelikan Motor, Videonya Viral
Iptu Rudiana Ayah Eky Korban Pembunuhan Bersama Vina Cirebon Buka Suara, Sambil Menangis Ungkap Perjuangan Tangkap Pelaku
Profil Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di BSD Termasuk Spesifikasi dan Asal Usulnya