Minggu, 21 Desember 2025

Penyebab Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia Apa? Ini Kata Pihak Pengadilan Agama Cibinong

- Selasa, 21 Mei 2024 | 18:57 WIB
Anji Manji dan Wina Natalia. (Foto: Instagram @winatalia)
Anji Manji dan Wina Natalia. (Foto: Instagram @winatalia)

RBG.ID -  Anji Manji digugat cerai sang istri Wina Natalia setelah sekitar 12 tahun membina rumah tangga. Lalu apa penyebab yang membuat Wina menggugat cerai Anji?

Kabar mengejutkan datang dari pasangan Anji dan Wina Natalia. Setelah menikah selama sekitar 12 tahun, Wina dikabarkan melayangkan gugatan cerai ke Pengadian Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim menyebut gugatan didaftarkan secara online hari ini Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Musisi Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia, Terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong Bogor

"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata sudah didaftarkan per hari ini," ujar Dadang Karim dalam video yang diunggah di Instagram @lambe_turah, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut Dadang pengajuan gugatan cerai dari Wina Natalia dilakukan melalui kuasa hukumnya secara online.

"Didaftarkan oleh istrinya secara online melalui kuasa hukum," sambungnya.

Terkait kapan waktu mediasi atau sidang perdana, Dadang belum dapat mengetahui karena gugatan baru saja didaftarkan.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Lagi Tayang di Bioskop

Lalu apa penyebab gugatan cerai yang diajukan Wina Natalia? Soal penyebab gugatan cerai tersebut Dadang belum mengungkapkannya.

Baca Juga: Kronologi Zoe Levana Terjebak di Jalur Busway Ngaku Tak Sengaja Sampai Minta Solusi ke Netizen

"Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai. Terkait penyebab masuk materi persidangan ya, belum bisa kami sampaikan," ungkap Dadang.

Gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor lantaran kata Dadang jika dilihat alamat Wina bertempat tinggal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong karena berdasarkan alamat tinggal di Gunung Putri," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Rahmawati

Sumber: Instagram @lambe_turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X