"Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama kelamaan dia kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya, istrinya bagaimana," ujar Joko.
Sehingga, tersangka harus memerima observasi lebih lanjut dan mendapat perawatan. Selama observasi, Tarsum akan dikawal polisi.
"Kalau di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus, maka untuk perawatan tersangka dirujuk ke RS Jiwa Cisarua," tutur Joko.
Lantar bagaimana penyidikan kasus pidananya? Joko menuturkan, harus menunggu hasil observasi.
Baca Juga: Heboh! Raffi Ahmad Dicurigai Akan Maju Pilgub Jateng 2024 Usai Foto Berjabat Tangan dengan Sosok Ini
"Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari (observasi), kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," jelas Joko.