RBG.ID – Pelaku yang tega mutilasi istrinya sendiri di Ciamis dirujuk ke RSJ Cisarua.
Hal itu usai Tarsum, tersangka mutilasi istri, Yanti, menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, dokter Andi Fatimah, Selasa (7/5/2024).
Pada pemeriksaan lanjutan ini, Tarsum hanya menjalani pemeriksaan sekitar setengah jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 11.34 WIB.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengungkapkan, hasil pemeriksaan kejiwaan lanjutan menyatakan Tarsum akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Cisarua, Bandung.
"Akan diobservasi lebih lanjut (di RSJ Cisarua)," ujar Joko ditemui di mapolres, Selasa siang.
Joko menjelaskan bahwa observasi ini untuk menentukan layak dan tidaknya tersangka dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Tersangka Tarsum akan menjalani observasi selama 14 hari kedepan.
"Diagnosanya, menurut dokter kejiwaan perlu diobservasi karena mengalami depresi. Untuk tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ungkap Joko.
Rencananya usai ada rujukan dari Rumah Sakit Ciamis, secepatnya Tarsum akan dirujuk ke RSJ Cisarua.
Joko juga mengungkapkan bahwa dokter menyampaikan tersangka ditanya seperti biasa.
Setelah pertanyaan biasa, terdapat kecenderungan nyambung dan kadang tidak nyambung.