RBG.ID - Pekerjaan proyek tender di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor berupa rekonstruksi jalan di ruas Janala Lebakwangi Kecamatan Rumpin telah molor.
Hal ini pun menjadi sorotan serius dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Himpunan Mahasiswa Rumpin serta OKP HMR. Pasalnya, proyek tender yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor senilai Rp5,4 miliar tersebut hingga kini belum selesai dan dianggap merugikan warga.
Ketua IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok mengatakan, sudah seharusnya jika pekerjaan proyek tender rekonstruksi jalan ini bisa diselesaikan tepat waktu jika Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
"Uang yang dihasilkan dari pajak yang digunakan untuk proyek ini seharusnya digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat. Tapi malah dikerjakan seenaknya. Kami siap bergerak untuk membela kepentingan rakyat yang sudah diabaikan," ungkap Ibnu Sakti Mubarok di Kabupaten Bogor kepada wartawan, Jum'at (5/1/2024).
Sakti sapaan akrabnya memberikan ultimatum kepada DPUPR, Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas proyek tersebut agar segera menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesegera mungkin sehingga tidak merugikan warga masyarakat Rumpin maupun pengguna jalan tersebut.
"Sejak jalan Janala Huluwarang Lebak Wangi ini rusak, kami telah lakukan aksi agar Pemkab Bogor memperbaikinya. Sekarang anggaran dana sudah ada dan sudah cair, tinggal dikerjakan. Jangan juga rakyat dijadikan korban lagi akibat proyek tender yang mangkrak," tandas Sakti, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, kritik tajam juga telah di lontarkan Ketua HMR, Wildan Muholad terkait proyek tender pembangunan jalan Janala Lebakwangi Kecamatan Rumpin yang penyelesaian pekerjaannya tidak tepat waktu dan terindikasi mangkrak.
"Kami akan bergerak sebagai kontrol atas kinerja penyedia jasa yang tidak profesional dan pemerintah," tegasnya di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi pihak UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Leuwliang dan Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, namun tidak ada jawaban dari kedua pihak tersebut. (sir)