bogor

Terungkap, Karyawan Restoran Mie Gacoan Bogor jadi Otak Pencurian, Sudah Beraksi 3 Kali di Tempatnya Cari Makan

Jumat, 24 November 2023 | 17:06 WIB

Menurut Kapolresta, saat ini pelaku sudah ditangkap, dan diamankan berbagai barang bukti di antaranya unit komputer, pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office, dan juga barang bukti lainnya yang digunakan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan kejanggalan dari kejadian pencurian berulang ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mendapat Surat Penugasan dari Partai Golkar, Siap Maju di Pilkada DKI 2024?

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti yang diamankan, salah satunya kancing jaket miliknya.

“Berdasarkan penyelidikan dan bisa dilihat tadi ada jaket, nah dari jaket pelaku ini kancingnya itu ada yang jatuh atau terlepas, dan kancing yang terlepas itu kita temukan di TKP, jadi tidak bisa mengelak,” kata Kompol Rizka Fadhila.

“Begitu kita kejar pengakuan dengan alat bukti CCTV dan kancing, dia mengakui perbuatannya,” sambung dia.

Sementara, berdasarkan hasil permintaan keterangan, pelaku melakukan aksinya ini berdalih karena himpitan ekonomi, salah satunya untuk membayar hutang.

“Motifnya ini murni ekonomi, jadi penggunaan hasil kejahatan tersebut itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dalam arti menutup hutang dan sebagainya,” tandas Kompol Rizka Fadhila. (ded)

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB