RBG.ID – Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKB Lusiana Nurissiyadah.
Semua catatan harta kekayaan tersebut dirangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat pada LHKPN periodik 2022, harta kekayaan Lusiana Nurissiyadah meningkat Rp1,3 miliar dibanding LHKPN periodik 2021.
Baca Juga: Cawapres Cak Imin Tuai Komentar Negatif Usai Bagikan Momen Saat Nonton Konser Coldplay di GBK
Tidak hanya itu, Lusiana Nurissiyadah juga memiliki sejumlah harta kekayaan beruoa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta dan Bogor yang bernilai Rp17,16 miliar.
Agar lebih jelas, simak LHKPN Lusiana Nurissiyadah periodic 2022 dan 2021 berikut ini.
LHKPN Periodik 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp17.167.263.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/382 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI : Rp2.371.263.000
Baca Juga: Dua Pesawat TNI AU Alami Kecelakaan Jatuh di Bukit Pasuruan, Begini Pengakuan Warga Setempat
2. Tanah dan Bangunan Seluas 459 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI: Rp688.500.000
3. Tanah Seluas 634 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI: Rp380.400.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 179 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI: Rp900.000.000
5. Tanah Seluas 675 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp2.160.000.000