RBG.ID-BOGOR, Para wisatawan yang bisa berlibur ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dihebohkan dengan kasus getok harga yang dilakukan oknum pedagang.
Wisatawan yang jadi korban getok harga pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor itupun mengadu di media sosial dan viral.
Seperti diunggah akun tiktok bernama Sera Fitriyana Furqon. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman kena getok harga di salah satu warung di Kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam unggahannya yang dilihat Radar Bogor, Senin (13/11/2023) memperlihatkan billing yang harus dibayarkannya. Salah satunya yakni kopi hitam seharga Rp15 ribu per gelas, dan sukro atau kacang atom Rp30 ribu.
Keluhan yang diunggah 22 jam lalu itu juga disukai lebih dari 25 ribu pengunaan tiktok, dan mendapat 4.749 komentar. Beberapa komentar mengaku menjadi korban getok harga di kawasan Puncak.
Panit Reskrim Polsek Cisarua Ipda Buana Adi Putra memaparkan, pihaknya akan menindaklanjuti video viral perihal getok harga tersebut. “Apakah masuk wilayah Kabupaten Bogor atau Cianjur,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (13/11/2023).
Kini, warung yang melakukan getok harga itu akhirnya didatangi polisi Senin (13/11/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Cisarua, Ipda Buana Adi Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, benar adanya pemilik warung melakukan getok harga di kawasan Puncak.
“Tadi malam kami telusuri dan ditemukan warung yang viral getok harga di tiktok tersebut,” kata Buana kepada Radar Bogor, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Ada Program DMI IPB 2023, Pelaku UMKM di Ngajuk Siap Kembangkan Digitalisasi Produk
Buana mengatakan, dari pengakuan penjaga warung, getok harga itu diberikan kepada wisatawan yang nongkrong lama di warungnya. Sehingga penjaga warung memberikan harga lebih mahal. “Jadi alasannya nongkrong lama, sehingga harganya naik,” paparnya.
Buana meminta kepada penjaga dan pemilik warung untuk tidak melakukan aksi getok harga. Seharusnya, penjaga atau pemilik warung memberi tahu harga terlebih dahulu kepada para wisatawan.