RBG.ID – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan menjelang putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Penyesuaian rute TransJakarta itu berupa penutupan halte hingga perpendekan jalur.
"PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian terhadap sebanyak tiga layanan seiring dengan kegiatan aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibobo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Bak Jadi Firasat, Ini yang Dilakukan Mahasiswi FKH Unair Sebelum Ditemukan Tewas di Sidoarjo
Ketiga layanan itu merupakan Blok M-Kota (Koridor 1), Balai Kota-Pantai Maju (1A) dan Kalideres-Monas (Koridor 3). Sedangkan, dilakukan penutupan layanan sementara guna rute non-BRT Juanda-Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST).
"Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobilitas masyarakat selama unjuk rasa berlangsung. TransJakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan," jelasnya.
Adapun bentuk penyesuaian yang dilakukan TransJakarta berikut ini:
1. Blok M - Kota (Koridor 1)
Blok M - Kota (Koridor 1) Mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota maka untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI). Namun, arah sebaliknya beroperasi normal.
Rute penyesuaian yang dilalui TransJakarta:
Blok M - Sarinah - lampu merah Sarinah keluar jalur - lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jalan Cideng Barat - Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.
2. Balai Kota DKI-Pantai Maju (1A)