RBG.ID - Seorang karyawati minimarket berinisial QNS (19) melahirkan bayi di ruang karyawan minimarket tempat kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi di minimarket kawasan Jarak, Sawahan, Surabaya, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.40 WIB.
Namun sayangnya, sang bayi yang dilahirkan dengan jenis kelamin perempuan tersebut justru meninggal dunia.
Baca Juga: Merugi, Dishub DKI Jakarta Berencana Melegalkan Parkiran Liar di Luar 11 Lokasi Ini
QNS yang merupakan warga warga Benowo, Surabaya beristirahat di ruang karyawan minimarket sejak Senin pagi.
Teman korban yang merasa khawatis lantas memantau QNS dari CCTV minimarket.
Menjelang sore hari, QNS terlihat lemas dan secara tiba-tiba mengalami kontraksi.
Salah satu teman kerja mengecek kondisi QNS dan melihat kondisi kepala bayi telah keluar.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Putaran Awal French Open 2023, Leonil Mulus ke Babak 16 Besar
Mengetahui hal itu, rekannya kemudian menghubungi Command Center 112 Surabaya.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gerak Cepat melakukan pengecekan awal ke lokasi.
Setibanya di lokasi, bayi yang dilahirkan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan QNS dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko menjelaskan bahwa kehamilan korban diduga karena hubungan dengan pacarnya, MA.
Baca Juga: Kim Young Kwang Bakal Beradu Akting dengan Kim Nam Gil di Drama Netflix Trigger
MA diketahui juga salah satu karyawan minimarket di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.
"Iya status belum menikah, dugaan suka sama suka. Kami masih dalami lagi apabila ada unsur pidananya pasti akan kita infokan kembali. Untuk dugaan awal kehamilan karena hubungan pacaran kebablasan," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Terkait kontraksi yang mendadak, lanjut Eko, karena usia kandungan baru menginjak delapan bulan.
"Kontraksinya mendadak, info awal usia kandungan sudah delapan bulan. Sementara QNS masih di Puskesmas Dukuh Kupang wilayah kecamatan Dukuh Pakis," katanya.
Eko Cipto Mangko menyatakan, untuk rekan kerja tidak mengetahui kehamilan QNS dan pacarnya sudah dimintai keterangan. (jpc)