daerah

Fikri TikTokers Asal Deli Serdang Dipenjarakan Setelah Membuat Lelucon Tentang Lambang Umat Kristen dan Islam

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:29 WIB
Fikri TikTokers yang membuat lelucon berisi penistaan agama

RBG.ID – Seorang pengguna TikTok bernama Fikri asal Deli Serdang Sumatera Utara ditangkap polisi setelah membuat lelucon menistakan agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Islam dalam video yang dia unggah di akunnya.

Fikri ditangkap atas dugaan penistaan agama oleh Polrestabes Medan di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Sabtu (21/10).

Dalam videonya, Fikri membuat lelucon terkait lambang Tuhan bagi umat Kristen Katolik dan menyeret rumah ibadah agama Islam yang masuk ke dalam penistaan agama.

Baca Juga: Sejumlah Media Asing Soroti Kasus Penistaan Agama Tiktoker Lina Mukherjee

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung,” kata Fikri dalam videonya.

“Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubahlah Gereja kalian itu jadi Masjid," lanjutnya.

Dari ucapan asalnya di TikTok tersebut Fikri terjerat Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Bukan Penistaan Agama, Oklin Fia Tetap Unggah Permintaan Maaf Setelah Sambangi MUI

Fikri masih sempat untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait videonya, dia mengaku bersalah sudah membuat lelucon sembarangan dan membuat kecewa teman-teman dan orang terdekatnya atas ucapannya yang disebut melakukan penistaan agama.

“Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan non muslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah," ujar Fikri.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB